Praktik Money Politik Mulai Marak Menjelang Pilkada Jepara 2024
Jepara, 14 Juni 2024 – Menanggapi maraknya dugaan praktik money politik dalam Pilkada Jepara 2024, beberapa tokoh masyarakat dan aktivis anti-korupsi mengecam keras tindakan tersebut. Mereka menilai bahwa money politik dapat merusak integritas proses demokrasi dan merugikan hak suara warga.
“Money politik jelas melanggar prinsip pemilihan umum yang jujur dan adil. Hal ini bisa mengacaukan hasil Pilkada dan mencederai kepercayaan publik terhadap demokrasi kita,” ujar Ketua LSM Peduli Jepara, Arif Setiawan.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara, KH. Ahmad Shodiq, menyerukan agar masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming materi dari para calon. Menurutnya, praktik money politik bertentangan dengan nilai-nilai moral dan ajaran agama.
“Sebagai umat beragama, kita harus menolak tegas segala bentuk kecurangan dan politik uang dalam Pilkada. Pilihlah pemimpin yang amanah, jujur, dan memiliki visi membangun Jepara yang lebih baik,” tegas Kiai Shodiq.
KPUD dan Bawaslu Jepara menegaskan akan semakin intensif melakukan pengawasan dan sosialisasi anti money politik kepada masyarakat. Mereka berharap Pilkada Jepara 2024 dapat berjalan dengan demokratis, transparan, dan bebas dari praktik-praktik illegal.
“Kami menghimbau seluruh calon dan tim kampanye untuk menjunjung tinggi integritas dan etika pemilu. Jangan sampai Pilkada Jepara dirusak oleh kepentingan sesaat yang dapat merugikan masa depan daerah ini,” pungkas Ketua KPUD Jepara.