Panduan Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Jepara 2024
Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) merupakan sarana bagi masyarakat untuk memilih pemimpin daerah secara langsung. Di Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, akan diselenggarakan Pilkada pada tahun 2024 untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati yang baru. Pelaksanaan Pilkada ini merupakan perwujudan demokrasi di tingkat lokal dan menjadi kesempatan bagi warga Kabupaten Jepara untuk menentukan arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Persyaratan Menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati:
- Warga Negara Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Minimal berpendidikan S1 atau sederajat
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
- Berhenti dari jabatannya bagi Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sejak ditetapkan sebagai calon
- Belum pernah menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati selama 2 (dua) periode berturut-turut di Kabupaten Jepara
Tata Cara Pencoblosan:
- Pemilih datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) dengan membawa KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP
- Pemilih akan diberikan surat suara yang berisi daftar nama-nama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati
- Pemilih mencoblos tanda gambar pasangan calon yang dipilih
- Surat suara kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara
- Pemilih mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilih
Ajakan Partisipasi Masyarakat:
Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Jepara untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024 ini. Pemilihan pemimpin daerah yang berkualitas sangat penting untuk kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Jepara di masa depan. Jagalah persatuan dan kesatuan, serta junjung tinggi demokrasi dalam Pilkada.